jogjakonstruksi.com – Sumbui filosofi pemanfaatan kembali Hotel Mutiara 2 di Jogja. Pemda DIY menjalin kerja sama dengan PT Setia Mataram Tritunggal untuk memanfaatkan eks Hotel Mutiara 2 di Kepatihan. Kesepakatan ini menempatkan aset daerah dalam pengelolaan mitra swasta melalui Skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Kerja sama tersebut berlangsung untuk 30 tahun. Langkah ini bertujuan untuk pemanfaatan kembali aset daerah secara lebih baik. Namun, pengembangan bangunan tetap perlu memperhatikan karakter kawasan dan ketentuan pelestariannya. Ini mengingat bahwa Jogja memiliki regulasi yang sedikit berbeda.
Kerja Sama Pemanfaatan Aset Swasta dan Pemerintah
Pemerintah Jogja memilih jalan untuk Hotel Mutiara 2 dengan proses lelang. Skema KSP ini mungkinkan pihak ketiga bisa mengelola dan kembangkan aset daerah dalam jangka panjang, sementara pemanfaatannya diatur dalam perjanjian kerja sama. Langkah ini ditujukan untuk mengoptimalkan bangunan yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara maksimal.
Lokasi eks Hotel Mutiara 2 berada di kawasan Kepatihan termasuk dalam daerah cagar budaya yang punya aturan khusus dalam konstruksi. Bangunan akan tetap digunakan sebagai penginapan, dengan revitalisasi yang menyesuaikan kondisi bangunan eksisting. Rencana pemanfaatan perlu mengikuti ketentuan pelestarian, termasuk pembatasan perubahan pada fasad dan penyesuaian dengan dokumen perencanaan.
Pengelolaan Aset Langkah jaga Karakter Kawasan di Jogja
Pengelolaan aset ini tidak hanya menyangkut fungsi bangunan, tetapi juga kesesuaiannya dengan kawasan sumbu filosofis. Maka, pengembangan perlu menjaga fasad bangunan dan memperhatikan keselamatan serta kenyamanan pengunjung nantinya. Setiap perubahan pada bangunan dan sirkulasinya sangat perlu dicermati agar fungsi barunya tidak mengabaikan aturan pelestarian daerah cagar budaya. Pelestarian karakter kawasan ini jadi bagian dari pelaksanaan kerja sama, aturan, dan rehabilitasi bangunan guna baru.
Pemanfaatan eks Hotel Mutiara 2 ini, dapat dijalankan dengan menyelaraskan kebutuhan usaha, perawatan bangunan, dan aturan pelestarian di Kota Jogja. Pendekatan ini sangat pas karena rehabilitasi bangunannya saling dukung dengan fungsi kawasan tanpa mengabaikan nilai sejarahnya dan peran fungsinya. Peran profesional juga dapat dilibatkan untuk membantu menyusun perencanaan dan pekerjaan lapangan yang aman dan sesuai dengan ketentuan daerah pelestarian dan cagar budaya. Dengan perencanaan yang baik, proyek ini dapat mendukung pemanfaatan bangunan sekaligus menjaga karakter kawasan di Jogja yang lekat dengan bangunan cagar budaya yang melekat di Kawasan Kepatihan, Jogja.
Survey, Konsultasi, Bahkan Desain Gratis. Hubungi Whatsapp Kami
Penulis : Yulia Nurwita Ningrum
Editor : Haqqina Jasmine Rahmatika




