jogjakonstruksi.com – Malam Satu Suro larangan bangun rumah di Jogja. Malam Satu Suro masih jadi malam yang lekat makna khusus dalam kehidupan masyarakat Jawa, termasuk di Jogja. Selain sebagai awal tahun dalam penanggalan Jawa, Malam Satu Suro juga dikelilingi sejumlah pantangan yang diwariskan turun-temurun. Salah satunya adalah kepercayaan bahwa tidak membangun atau melakukan pindah rumah pada malam itu.
Malam Satu Suro Budaya Jawa dan Jogja
Malam satu Suro adalah awal tahun kalender Jawa. Dalam penanggalan Jawa, pergantian hari berlangsung setelah maghrib atau matahari tenggelam, maka malam satu suro adalah malam sebelum tanggal satu Suro. Ini karena budaya dan kebiasaan yang lahir secara insidental dan kondisional, maka munculah pantangan diwariskan dari generasi ke generasi.
Di Jogja, hal ini dapat terlihat dari berbagai tradisi yang berkaitan dengan Keraton Yogyakarta. Salah satunya adalah tradisi mubeng beteng yang dilakukan dengan khidmat hening. Tradisi ini menunjukkan bahwa masyarakat Jawa menganggap malam satu Suro bukan hanya malam biasa, tapi malam khusus yang lekat dengan budaya dan agama.
Mitos Dilarang Membangun Rumah pada Malam Satu Suro
Salah satu pantangan yang berkembang adalah larangan memulai pembangunan rumah pada Malam Satu Suro. Kepercayaan tersebut berjalan berdampingan dengan larangan pindah. Masyarakat memilih menunda kegiatan pembangunan setelah Suro. Dalam sejumlah kepercayaan Kita, memulai pembangunan rumah pada Malam Satu Suro di yakini dapat mendatangkan kesialan bagi owner dan penghuni, termasuk gangguan lainnya.
Tapi, penting untuk membedakan antara budaya dan ketentuan teknis konstruksi. Tidak terdapat hal teknis konstruksi yang menyatakan bahwa pekerjaan membangun rumah secara umum dilarang dilakukan pada Malam Satu Suro. Pantangan tersebut berada dalam ranah kepercayaan dan adat budaya masyarakat Jawa dan Jogja. Dikutip dari Kompas, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret, Tundjung W. Sutirto, mengatakan bahwa “Ada berbagai pantangan di malam satu Suro dan berkembang sebagai mitos yang berkaitan dengan proses pergantian tahun Jawa”.
Menyikapi Konstruksi dan Malam Satu Suro
Dengan demikian, masyarakat yang memilih tidak melakukan pembangunan pada Malam Satu Suro pada dasarnya sedang mengikuti pertimbangan budaya, bukan memenuhi persyaratan struktur konstruksi, keselamatan kerja, maupun peraturan teknis. Sebaliknya, masyarakat yang tidak memiliki kepercayaan tersebut tidak secara otomatis melanggar aturan konstruksi apabila tetap melakukan pekerjaan konstruksi. Sebagai manusia yang hidup dengan masyarakat, Kita dengan lain harus memperrtimbangkan budaya dan adat yang berkembang di masyarakat. Penghormatan terhadap budaya adalah salah satu bentuk kerukunan profesional. Profesional dan budaya dapat berjalan berdampingan, dalam makna teknologi dan upaya merawat budaya dan sejarah Kita bersama.
Survey, Konsultasi, Bahkan Desain Gratis. Hubungi Whatsapp Kami
Penulis : Ibnu Candra Hakim
Editor : Haqqina Jasmine Rahmatika




