Selokan Mataram Cagar Budaya Konstruksi
jogjakonstruksi.com – Selokan Mataram cagar budaya konstruksi atasi krisis air di Jogja. Sejarah Selokan Mataram tak lepas dari penjajahan Jepang dan digdaya Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Selain sebagai percabangan sungai, selokan mataram juga mengusung ketahanan pangan masyarakat Jogja kala itu. Saat ini, selokan Mataram menjadi cagar budaya provinsi dan peranannya yang vital dalam distribusi air di Jogja.
Selokan Mataram memiliki sejarah yang panjang dan sangat lekat dengan masyarakat Jogja. Dibangun pada 1944 saat masa pendudukan Jepang. Selokan yang membentang sepanjang 34.5 kilometer tersebut terletak di antara dua provinsi yakni Jawa Tengah dan DIY. Selokan ini juga menghubungkan dua sungai besar yakni sungai Progo yang berada di Ngluwar dan sungai Opak yang berada di Kalasan. Titis sebagai Tim Doma sekaligus bermukim di Magelang menjelaskan, “Hulunya berada di Ngluwar Magelang dan hilirnya berada di Kalasan Sungai Opak,” jelasnya.
Hubungi Jogja Konstruksi / Doma Living House
Selokan ini dibangun pada masa pendudukan Jepang pada tahun Juli 1944 dan selesai pada Juli 1945. Pada tahun itu Sri Sultan Hamengku Buwono IX berhasil meyakinkan pihak Jepang bahwa daerahnya atau DIY tidak bisa mencukupi kebutuhan pangan secara penuh. Diplomasi Sultan Hemengku Buwono yang berhasil membuat Jepang mau memberikan dana bantuan untuk pembuatan Selokan Mataram.

Tujuan Selokan Mataram kala itu dibagi menjadi dua tujuan utama. Yakni, membangun saluran dan pintu air untuk mengatur air hujan dari daerah tergenang. Membangun saluran-saluran untuk mengalirkan air dari Sungai Progo ke daerah kering di Jogja.
Pembangunan Selokan Mataram dipimpin oleh Ir. KRT Martonegoro dari pohak Jogja dan Ir. Hiromatsu dari pihak Jepang. Pembangunan Selokan Mataram disinyalir menghabiskan dana sebensar 1.4 Gulden dan melibatkan 2.8 juta pekerja yang diberi upah. Karena banyaknya pekerja yang terlibat, maka itu juga alasan sultan untuk tidak mengirim pekerja romusha.
Selokan Mataram terus memberikan manfaat kepada masyarakat Yogyakarta. Selokan ini mampu mengaliri sekitar 15.800 hektar lahan pertanian terutama persawahan. Bahkan saat 1990 an Selokan Mataram juga digunakan masyarakat sebagai wadah perikanan.
Menilik bahwa Selokan Mataram tidak bisa dilepaskan dari budaya dan sejarah Yogyakarta, maka pada tahun 2010 Selokan Mataram ditetapkan menjadi cagar budaya. Diatur dalam undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cagar budaya. Dewasa ini melalui Keputusan Gubernur Nomor 231/KEP/2021 menetapkan Selokan Mataram menjadi cagar budaya tingkat provinsi.
Masyarakat harus lebih bangga dan menghargai sejarah dan cagar budaya misalnya Selokan Mataram ini. Herat sebagai jurnalis senior menambahkan keprihatinan akan banyaknya warga yang masih ada membuang sampah di sekitaran Selokan Mataram, “Sepatutnya kita warga Jogja menjaga kelestarian dan keindahan Selokan Mataram yang penuh dengan perjuangan ini,” pungkasnya.
Penulis : Ibnu Candra Hakim
Editor : Sanditha Setya Wisaksanti



