Halaman Depan dan Belakang
Untungnya Punya Halaman Depan dan Belakang Jogja Konstruksi. Pada beberapa bulan terakhir, Tim Doma banyak mendapat proyek mengenai pembangunan rumah disertai taman. Meliputi proyek besar maupun kecil, personal maupun umum. Proyek halaman depan dan belakang, baik itu renovasi ataupun membangun, baru ini menjadi konsen para owner. Kesadaran void dalam rumah mulai diminati dewasa ini baik luas maupun sempit yang bisa kita artikan juga sebagai taman dalam rumah.
Halaman depan dan belakang rumah memiliki fungsi dan karakteristik yang berbeda. Halaman depan biasanya dirancang untuk memberikan kesan pertama kepada tamu, sehingga sering kali lebih estetis dan fungsional untuk menyambut orang. Elemen seperti taman bunga, jalan setapak menuju pintu masuk, atau lampu hias sering ditemukan di halaman depan. Sementara itu, halaman belakang cenderung lebih privat dan digunakan untuk keluarga atau pribadi, seperti area bermain anak, tempat atau berkumpul. Halaman belakang juga sering menjadi ruang untuk aktivitas santai, seperti barbekyu atau berkebun, yang tidak ingin terlihat langsung oleh publik.
Hubungi Jogja Konstruksi / Doma Living House

Sumber gambar : Ibnu CH. Bali, 2020.
Menurut arsitek dan desainer lanskap, halaman depan berfungsi sebagai perpanjangan dari fasad rumah, mencerminkan kepribadian pemilik dan meningkatkan nilai estetika properti. Halaman belakang, sebaliknya, lebih bersifat utilitarian dan intim. Ahli lanskap, John Brookes, dalam bukunya The Small Garden, menyebutkan halaman belakang seharusnya “ruang pribadi yang nyaman untuk penghuni rumah.”
Disisi Lain halaman depan “Mewakili hubungan rumah dengan lingkungan sekitar.” Tim Doma, Ibnu menambahkan “Konsep pembangunan ruang publik dan privat sangat terasa di Bali.” Mendukung itu KDH atau koefisiensi dasar hijau terbantu dengan adanya konsep halaman depan dan belakang. “Halaman depan dan belakang, bisa kita artikan secara lebih sempit ke dalam bentuk taman.” pungkas Ibnu.

Sumber gambar : Ibnu CH. Bali, 2020.
Pemerintah sendiri menerapkan KDH untuk perizinan PBG. Untuk hunian rumah tinggal KDH setidaknya harus memenuhi standar yang ditetapkan Pemkot Kota dan Kabupaten. Ibnu menjelaskan KDH atau koefisiesi dasar hijau berbeda tiap daerah. Ibnu menjelaskan “Koefisien dasar hijau kota Yogyakarta kalau tidak salah 10% dari luas tanah ya. Koefisien dasar hijau (KDH) di Sleman berbeda lagi nilainya 30% dari luas tanah.” imbuhnya.
KDH yang akan diterapkan menjadi halaman depan maupun belakang, memiliki fungsi yang baik karena mendukung rencana pemerintah serta menjadikan nilai plus bagi properti apalagi di Yogyakarta. Tim profesional seperti Tim Doma sangat mau membantu masyarakat Jogja mewujudkan gagasan nasional ini.
Penulis : Ibnu Candra Hakim
Editor : Sanditha Setya Wisaksanti




