jogjakonstruksi.com – Keramik sisa dan pembangunan rumah di Jogja relevankah. Penggunaan keramik sisa yang digabungkan lagi jadi pola baru dalam pembangunan rumah kembali marak. Ini seiring meningkatnya kesadaran akan efisiensi material dan keberlanjutan lingkungan apalagi di wilayah urban.
Di tengah pesatnya pembangunan rumah tinggal, pendekatan ini dinilai mampu tekan biaya sekaligus karakter visual yang lucu. Namun, muncul pertanyaan apakah penggunaan keramik sisa masih relevan secara estetika, keamanan, dan kenyamanan hunian kini. Arsitek menilai, perlu adanya pendekatan desain yang matang agar penggunaan material sisa tidak menimbulkan kesan ruang sisa atau liminal space yang tidak nyaman.
Pemanfaatan Material Masih Layak Guna dan Pembangunan di Jogja
Sejumlah kawasan di permukiman urban dan peri-urban, pemilik rumah mulai manfaatkan sisa keramik proyek lama atau material tak terpakai. Ini bisa didapat dari sisa di mana saja untuk dijadikan lantai, dinding teras, hingga elemen dekoratif. Praktik ini mungkin sejalan dengan prinsip arsitektur berkelanjutan karena mampu mengurangi limbah konstruksi serta maksimalkan penggunaan material yang masih layak guna.
Arsitek kita menilai bahwa susunan keramik yang tak seragam justru dapat membentuk identitas ruang yang kuat jika komposisi warna dan polanya tepat. Di Jogja, gaya rumah yang memadukan unsur tradisional dan modern membuka ruang eksperimen terhadap penggunaan material sisa. Terutama, pada area semi-publik seperti teras, ruang game, atau selasar.
Perancangan Pemasangan Keramik Sisa Harus dengan Teliti dan Tenaga Ahli Apalagi di Jogja yang Kaya Budaya
Erik sendiri menilai bahwa pemasangan keramik bekas tanpa perencanaan matang berpotensi menciptakan kesan semrawut. Lagi, pemasangan keramik justru akan berpotensi bahaya jika tidak rata. “Pemilihan warna dan tekstur tidak pas juga beri kesan ruang yang tanggung, tidak fungsional, dan tidak memiliki estetika jelas,” imbuh Erik.
Survey, Konsultasi, Bahkan Desain Gratis. Hubungi Whatsapp Kami
Penulis : Ibnu Candra Hakim
Editor : Haqqina Jasmine Rahmatika



